Jumat, 06 Februari 2015

Hukum Menutupi Aib pada Calon Suami


Hukum Menutupi Aib pada Calon Suami
Assalamu’alaikum wr. wb. Ustad, saya dan teman-teman sering memperbincangkan pergaulan anak remaja sekarang, dan suat waktu keluar pertanyaan dari teman saya, apakah seorang perempuan yang sudah tidak perawan tetapi tidak hamil nanti ketika akan menikah harus mengatakan keadaan yang sebenarnya kepada calon suaminya, atau malah harus menutup-nutupi aib tersebut? Terimakasih, wassalamu’alaikum wr. wb. (Niskha /Semarang)